Text
Ada bid\'ah di Masjid? : menjawab persoalan fiqih Masjid berdasar pemahaman Ahlussunnah wal Jamaah
Masjid di Indonesia memiliki beragam penyebutan yang identik. Ada penyebutan surau, langgar, tajug, mushalla dan lainnya. Untuk masjid pun, ada yang disebut masjid agung, masjid raya, masjid jamik dan sebagainya. Keragaman istilah ini, terkait dengan fungsi, ukuran, kepemilikan dan keberadaannya. Ada masjid yang dipakai untuk shalat jumat dan ada yang tidak. Demikian juga, banyak masjid besar dan bertingkat, sehingga memiliki banyak ruangan yang bisa digunakan untuk berbagai macam kegiatan diluar kegiatan peribadatan. Dalam buku ini akan dijelaskan secara komprehensif beberapa ketentuan hukum fiqih seputar masjid. Mulai dari arsitektur masjid, fungsi masjid, aktivitas dan amalan yang diperbolehkan atau tidak , hingga keberadaan bid'ah dalam masjid.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain